Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), Koalisi Anti Utang (KAU), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Walhi Jakarta, Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Komite Mahasiswa Anti Imperialisme (KMAI), Kesatuan Aksi Mahasiswa LAKSI 31 (KAM LAKSI 31).
Pendahuluan
Pernyataan sikap bersama ini dibuat untuk melawan kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan lembaga keuangan Bretton Woods lebih dari 60 tahun pendiriannya. Kejahatan kemanusiaan ini dijalankan atas tangan-tangan negara dan pemerintahan—umumnya di negara berkembang; dan khususnya di Indonesia atas implementasi berbagai undang-undang dan regulasi yang dipaksa mengikuti agama; neoliberalisme: privatisasi, penyerahan ekonomi kepada pasar, deregulasi peraturan pemerintah untuk investasi asing, dan penghilangan kepemilikan publik (sarana dan prasarana, air, tanah, pendidikan dan kesehatan).
Sikap rakyat yang tegas menentang kejahatan kemanusiaan yang dilakukan World Bank dan IMF ini juga terkait dengan momentum Pertemuan Tahunan (Annual Meeting) yang akan dilaksakan oleh World Bank dan IMF di Singapura, 19-20 September 2006 nanti.